Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan.
Banyak pihak menanyakan alasan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 dengan standar isi yang jauh
berbeda khususnya untuk pendidikan tingkat dasar.
Direktur
Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Ibrahim Bafadal,
mengatakan bahwa perubahan ini juga melihat kondisi yang ada selama
beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat
kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak
berjalan mulus.
"Tidak semua guru memiliki dan dibekali
profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi jadinya hanya
mengadopsi saja," kata Ibrahim.
Untuk itu, kurikulum yang
baru ini dibuat dan dirancang oleh pemerintah terutama untuk bagian yang
sangat inti. Dengan demikian, pihak sekolah dan guru tinggal
mengaplikasikan saja polaa yang sudah dimasukkan dalam struktur
kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.
Ia mengakui bahwa
untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar mengingat basis
tematik integratif yang dianut saat ini. Mata pelajaran yang dulu ada
sebanyak 10 bidang dikurangi menjadi tersisa enam mata pelajaran saja
dengan pembagian empat mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran
muatan lokal.
"Jadi untuk pendidikan dasar, kami ambil yang sangat inti seperti PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, Matematika," ungkap Ibrahim.
"Kami
yakin dengan revisi ini, pendidikan di Indonesia akan menghasilkan
generasi yang jauh lebih baik lagi dan siap menjawab tantangan ke
depan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar