Halaman

Kamis, 24 Januari 2013

Pelajaran SD Tematik Integratif

Pembelajaran di sekolah dasar dengan Kurikulum 2013 dilakukan secara tematik integratif. Melalui sistem tematik integratif ini, indikator mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan muncul di kelas IV, V, dan VI SD.

Di SD, semua mata pelajaran dilaksanakan dengan tematik integratif berdasarkan tema-tema yang sudah disusun. Indikator IPA dan IPS mulai muncul di kelas IV hingga VI, tetapi pembelajarannya tetap tematik integratif. Ia meluruskan anggapan IPA dan IPS akan diberikan menjadi pelajaran tersendiri di kelas IV, V, dan VI SD.

Musliar menegaskan, mata pelajaran IPA dan IPS di SD tidak diajarkan secara terpisah, tetapi indikatornya dibuat muncul atau diperjelas sejak kelas IV SD. Hal ini sejalan dengan masukan yang dijaring pemerintah selama uji publik terhadap perubahan Kurikulum 2013 pada akhir 2012.

Berdasarkan pola tematik integratif ini, buku-buku siswa SD tidak lagi dibuat berdasarkan mata pelajaran, tetapi berdasarkan tema yang merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran yang relevan dengan kompetensi di SD. Sebagai contoh, untuk kelas I SD ada delapan tematik, yakni diriku; kegemaranku; kegiatanku; keluargaku; pengalamanku; lingkungan bersih, sehat, dan asri; benda, binatang, dan tanaman di sekitarku; serta peristiwa alam. Ada juga pendidikan agama dan budi pekerti.

Memperkaya materi

Fisikawan Yohanes Surya mengatakan, indikator sains yang menonjol dalam pembelajaran tematik integratif mulai di kelas IV memberikan ruang bagi guru untuk memperkaya materi sains. Apalagi ada sekolah-sekolah yang memang ingin meningkatkan pendidikan sains mulai jenjang sekolah dasar. Meski demikian, Yohanes Surya menilai pelajaran IPA sebaiknya menjadi mata pelajaran tersendiri, setidaknya sejak kelas IV SD. Langkah ini penting untuk menumbuhkan minat dan kecintaan siswa sejak dini pada bidang sains.

Perubahan Kurikulum 2013 tersebut merupakan kurikulum minimal. Guru dan sekolah tetap punya keleluasaan untuk mengembangkan atau memperkaya materi. Yang penting, kompetensi minimalnya sudah terpenuhi.

Studi kelayakan pembelajaran di SD yang dilaksanakan dengan tematik integratif. Pembelajaran tematik di SD memang sudah ada di kelas I hingga III SD dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tetapi belum berjalan efektif.

Sebenarnya dalam implementasi Kurikulum 2013 perlu uji coba dulu. Namun, pemerintah terlalu yakin untuk menjalankan Kurikulum 2013 pada Juli nanti, tanpa perlu uji coba.

Kurikulum 2013: Waktu Sekolah SD Tambah 10 Jam !

Pengurangan jumlah mata pelajaran dalam kurikulum SD maupun SMP 2013 bukannya mengurangi waktu belajar siswa di sekolah. Justru lama pelajaran akan bertambah rata-rata empat jam sampai enam jam.
Siswa SD nanti belajar di sekolahnya kurang lebih 36 jam per pekan. Bertambah sepuluh jam dari saat ini yang hanya 26 jam per pekan. Siswa SMP yang selama ini belajar 32 jam di sekolah kini belajar 38 jam per pekan. Adapun siswa SMA relatif sama dan tak ada perubahan signifikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan masih membuka masukan atas kurikulum barunya."Itulah tujuan uji publik baik melalui sosialisasi seperti ini maupun saran yang kita tampung di website kami," kata M. Nuh dalam Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum 2013 dihadapan puluhan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di Hotel Garden Palace Hotel, Surabaya.

Adapun siswa SD yang semula mendapat 10 mata pelajaran berkurang menjadi enam mata pelajaran, yakni matematika, bahasa Indonesia, pendidikan agama, pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, dan kesenian. IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran lainnya.

Minggu, 13 Januari 2013

Alasan Dirombaknya Kurikulum Pendidikan SD

Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 dengan standar isi yang jauh berbeda khususnya untuk pendidikan tingkat dasar.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Ibrahim Bafadal, mengatakan bahwa perubahan ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.

"Tidak semua guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim.

Untuk itu, kurikulum yang baru ini dibuat dan dirancang oleh pemerintah terutama untuk bagian yang sangat inti. Dengan demikian, pihak sekolah dan guru tinggal mengaplikasikan saja polaa yang sudah dimasukkan dalam struktur kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.

Ia mengakui bahwa untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar mengingat basis tematik integratif yang dianut saat ini. Mata pelajaran yang dulu ada sebanyak 10 bidang dikurangi menjadi tersisa enam mata pelajaran saja dengan pembagian empat mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran muatan lokal.

"Jadi untuk pendidikan dasar, kami ambil yang sangat inti seperti PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, Matematika," ungkap Ibrahim.

"Kami yakin dengan revisi ini, pendidikan di Indonesia akan menghasilkan generasi yang jauh lebih baik lagi dan siap menjawab tantangan ke depan," tandasnya.

Selasa, 08 Januari 2013

Model Pembelajaran Aktif Kreatif Menyenangkan


Salah satu upaya untuk memajukan sistem pendidikan adalah perubahan sistem pembelajaran. Sistem pembelajaran sebagai suatu proses sangat menentukan peningkatan kualitas suatu sistem pendidikan. Salah satu model pembelajaran yang tepat untuk dikembangkan di SD adalah model PAKEM.

PAKEM adalah bentuk pembelajaran aktif yang merupakan ramuan antara belajar aktif dan belajar menyenangkan. (Dzaki, 2009: 1) mengemukakan ”model PAKEM adalah salah satu model belajar-mengajar yang menuntut keaktifan dan partisipasi subjek didik seoptimal mungkin, sehingga siswa mampu mengubah tingkah lakunya secara efektif dan efisien tanpa tekanan dari pihak manapun”. Sejalan dengan pendapat tersebut Ali (2009: 5) mengemukakan bahwa PAKEM adalah upaya yang dilakukan oleh guru dengan perencanaan, pelaksanaan, dan diakhiri dengan penilaian yang pada praktiknya mencerminkan keaktifan siswa dalam belajar sehingga siswa dapat menguasai berbagai keterampilan belajar secara maksimal.

Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya model PAKEM adalah model pembelajaran yang berusaha mencip-takan interaksi secara optimal antara semua komponen pembelajaran, sehingga siswa dan guru aktif memerankan perannya dengan kreatif sehingga menghasilkan tujuan secara efektif tanpa merasakan terbebani oleh berbagai kegiatan tersebut. Hal yang paling penting dalam model PAKEM adalah siswa dengan senang hati melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut demikian karena pembelajaran ini dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreativitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan. 

Dalam PAKEM siswa belajar dalam arti melakukan kegiatan untuk me-ngembangkan perilaku (penalaran, keterampilan, dan sikap), mengorganisasikan pengalaman, dan menemukan teknik-teknik pemecahan masalah. Semua itu harus dialami sendiri agar siswa mendapatkan pengalaman langsung. Sehingga apa yang telah dipelajarinya benar-benar bermakna dan menyatu dengan dirinya. Dengan demikian pengetahuan ini dapat digunakan sebagai bekal dalam hidupnya kelak.

Guru mengajar sesungguhnya bukan memberi pelajaran, melainkan pem-bimbing belajar. Tugas guru adalah menciptakan situasi dan kondisi yang dapat menjadikan siswa mudah belajar dan bergairah untuk belajar. Dengan kata lain guru dapat disebut sebagai fasilitator. Dengan perannya sebagai fasilitator, dalam kegiatan pembelajaran guru harus dapat menyiapkan metode pambelajaran yang menyenangkan bagi siswa, mengkondisikan ruang kelas yang memadai, menyiap-kan sumber belajar yang dekat dengan siswa dan berupa benda nyata, serta menyi-apkan media pembelajaran yang sesuai dan menarik. 

Di samping sebagai fasilitator guru juga bertidak sebagai motivator. Marhaban (2008: 2) menjelaskan bahwa PAKEM tidak terlepas dari peran guru sebagai motivator dalam memberikan semangat kepada siswanya. Karena dalam PAKEM, peserta didik lebih aktif dari gurunya. Guru hanya memberi pengarahan dan tuntunan saja, dan siswa yang bekerja menyelesaikannya”. Dengan perannya sebagai motivator guru harus memberikan dorongan agar siswa mau belajar dengan sendirinya dan dengan kesadannya masing-masing agar mereka mendapat-kan pendidikan sesuai dengan apa yang mereka inginkan.